Ijin Operasional Pendirian Pendidikan Diniyah & Ma’had Aly

Selamat datang di layanan Ijin Operasional Pendirian Pendidikan Diniyah & Ma’had Aly (PDMA) Kementerian Agama Republik Indonesia

Scroll ke bawah

Pengguna Aplikasi IJOP PDMA

Proses pendirian Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly
dilakukan secara online melalui aplikasi

Ijin Operasional Ma’had Aly

Ma’had Aly adalah pendidikan tinggi setara Universitas/Institut yang berada dibawah naungan Pesantren, Jenjang yang ada pada Ma’had Aly adalah Marhalah 1, Marhalah 2, dan Marhalah 3

Ijin Operasional Muadalah

Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) merupakan lembaga pendidikan formal dengan pengembangan kurikulum sesuai kekhasan pesantren.

Ijin Operasional Pendidikan Diniyah Formal

Pendidikan Diniyah Formal adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan dan berada di dalam pesantren serta memiliki kurikulum yang terstruktur dan berjenjangan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Seluruh Permohonan ijin operasional akan dilakukan verifikasi, validasi dan studi kelayakan sebelum diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam hal ini diwakili oleh Direktorat PD Pontren.

Regulasi Pendidikan Pesantren

No. Nama Regulasi Deskripsi Download Regulasi

Tentang IJOP

Sistem Informasi Ijin Operasional PDMA merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pesantren pengusul dalam pendirian Satuan Pendidikan Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, dan Ma’had Aly.

Harapannya layanan perijinan dapat memberikan layanan yang prima dan terintgrasi di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.